Rabu, 02 November 2011

Ilmu Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Sejarah pendidikan sama usianya dengan sejarah manusia, dengan kata lain keberadaan pendidikan bersamaan dengan keberadaan manusia. keduanya tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain melainkan saling melengkapi. Pendidikan tidak akan punya arti bila manusia tidak ada didalamnya karena manusia merupakan subyek dan obyek pendidikan. Artinya manusia tidak akan berkembang secara sempurna bila tidak ada pendidikan.

Oleh karena itu kami ingin memaparkan beberapa fungsi-fungsi pendidikan baik dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. ketiganya merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi antara satu dengan yang lain. sehingga sangat layak sekali bila kami rangkum buku yang berjudul “ilmu pendidikan islam pengembangan pendidikan integratif di sekolah, keluarga dan masyarakat” ini sebagai penambah pengetahuan terhadap fungsi pendidikan.

B. Rumusan Masalah

Untuk memfokuskan makalah ini penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut
  1. Apakah yang dimaksud dengan pendidikan integratif ?
  2. Bagaimanakah peran pendidik dalam pendidikan islam ?
  3. Dimana sajakah dapat dilakukan suatu pendidikan ?

C.Tujuan Penulisan
Penulis makalah ini memilih beberapa tujuan antara lain adalah :
1. Untuk memahami pendidikan islam dalam keluarga, lingkungan dan sekolah.
2. Agar bisa di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.


BAB II

ILMU PENDIDIKAN ISLAM

1. Pengertian Ilmu Pendidikan Islam dan pendidikan integratif

Ilmu pendidikan islam ialah suatu kajian yang memuat teori – teori pendidikan serta data – data dan penjelasannya dalam perspektif islam. Dalam menyusun teori – teori pendidikan, selain menggunakan kaidah – kaidah ilmu pendidikan yang ada, juga menggunakan pendekatan filosofis, logis, dan empiris sehingga konsep tersebut benar – benar idealistis, realistik dan praktis penuh dengan muatan nilai – nilai islami.ilmu pendidikan islam didasarkan pada konsep dan teori yang dikembangkan dari nilai – nilai islam : Al Qur 'an, assunnah dan ijtihad.

Pendidikan integratif bisa dimaknai sebagai pendidikan yang menyatu antara teori dan praktek, pendidikan yang tidak memihak dan pendidikan yang mementaskan proses menuju kebaikan dan kebahagiaan hidup di dunia dan diakhirat sekaligus. Dalam prakteknya pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat seringkali terpisah antara yang satu dengan yang lainnya dan bahkan justru bertentangan, dalam keluarga seorang anak dididik dengan etika ( moral / akhlak ), namun disekolah kadang guru tidak memperdulikan tentang etika dan bahkan pelanggaran terhadap nilai – nilai etika sering di pertontonkan dalam masyarakat.

Kontradiksi pendidikan dalam ketiga lembaga ini ( keluarga, sekolah dan masyarakat ) tentu membuat bingung anak yang sedang mencari jati diri. Keterpisahan ini dapat di jembatani lewat lembaga yang menjadi rujukan umat islam, seperti masjid, karena masjid merupakan tempat yang disucikan dan didatangi oleh orang tua ( keluarga ), pendidik, peserta didik ( sekolah ) dan warga ( masyarakat ). jika masjid didesain dengan baik maka ia akan bisa membantu proses pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Sehingga proses pendidikan akan menjadi efektif dan efisien.

2. Ruang Lingkup Pendidikan Islam.

a) Setiap proses perubahan menuju kearah kemajuan dan perkembangan berdasarkan ruh ajaran islam.

b) Perpaduan antara pendidikan jasmani, akal ( intelektual ), mental. Perasaan ( emosi ) dan rohani ( spiritual )

c) keseimbangan antara jasmani rohani, keimanan ketakwaan, pikir dzikir, ilmiah amaliah, materiil spirituil, individual sosial dan dunia akhirat

d) realisasi dwi fungsi manusia, yaitu fungsi peribadatan sebagai hamba Allah dan fungsi kekhalifahan yang diberi tugas untuk menguasai, memelihara, memanfaatkan, melestarikan dan memakmurkan alam semesta.

3. Tujuan dan Prinsip – Prinsip Pendidikan Islam.

Tujuan pendidikan islam adalah membimbing dan membentuk manusia menjadi hamba Allah yang saleh, teguh imannya, taat beribadah dan berakhlak terpuji. Bahkan keseluruhan gerak dalam kehidupan setiap muslim, mulai dari perbuatan, perkataan dan tindakan apapun yang dilakukannya dengan nilai mencari ridlo Alloh, memenuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya adalah ibadah.

Tujuan pendidikan islam sesungguhnya tidak terlepas dari prinsip – prinsip pendidikan yang bersumber dari nilai – nilai Al qur'an dan Assunnah. Prinsip – prinsip tersebut adalah :

a) prinsip integrasi. Yaitu memandang adanya wujud kesatuan dunia-akhirat

b) prinsip keseimbangan. Ini merupakan konsekuensi dari prinsip integratif. Keseimbangan yang proporsional antara muatan rohaniah dan jasmaniah, antara ilmu murni dan ilmu terapan, antara teori dan praktek, dan antara nilai yang menyangkut aqidah, syari'ah dan akhlak.

c) Prinsip persamaan dan pembebasan, prinsip ini dikembangkan dari nilai tauhid, bahwa Tuhan itu Esa. Manusia itu sama dan perbedaan hanyalah unsur untuk memperkuat persatuan.

d) Prinsip kontinuitas dan berkelanjutan ( istiqomah ). dari prinsip inilah dikenal konsep pendidikan seumur hidup, sebab dalam islam, belajar adalah suatu kewajiban yang tidak pernah dan tidak boleh berakhir.

e) Prinsip kemaslahatan dan keutamaan. Jika ruh tauhid telah berkembang dalam sistem moral dan akhlak seseorang dengan kebersihan hati dan kepercayaan yang jauh dari kotoran maka ia akan memiliki daya juang untuk membela hal – hal yang maslahat atau berguna bagi kehidupan.

KOMENTAR

PENDIDIKAN ISLAM pada dasarnya adalah sebuah proses transformasi pengetahuan menuju ke arah perbaikan, penguatan, dan penyempurnaan semua potensi manusia demi terciptanya insan kamil (manusia paripurna), yang memiliki kecerdasan intelektual, moral, dan spiritualitas sekaligus. PENDIDIKAN ISLAM tidak mengenal ruang dan waktu: ia tidak dibatasi oleh tebalnya tembok sekolah dan juga sempitnya waktu belajar di kelas. Pendidikan berlangsung sepanjang hayat: dilakukan di mana saja kapan saja manusia mau dan mampu melakukan proses kependidikan[1]


BAB III

PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM

1. Setiap Individu adalah Pendidik

Pendidik erat kaitannya dengan mendidik, tugas mendidik anak manusia pada dasarnya ada pada orang tua, namun karena beberapa keterbatasan yang dimiliki oleh orangtua, maka tugas ini kemudian diamanatkan kepada pendidik di madrasah ( sekolah ), masjid, mushola dan lembaga pendidikan lainnya. Setiap masyarakat dan sekolah mempunyai kewajiban untuk mendukung pendidikan setiap generasi karena setiap generasi baru yang lahir akan menjadi bagian dari masyarakat.

Di dalam dunia pendidikan, pihak yang melakukan tugas – tugas mendidik dikenal dengan dua predikat yaitu pendidik dan guru. Pendidik adalah orang yang berperan dalam mendidik subjek didik atau melakukan tugas pendidikan ( Tarbiyah ), sedangkan guru adalah orang yang melakukan tugas mengajar ( Ta'lim ). idealnya, pengajar dalam mengajar harus menempatkan diri sebagai pendidik yang sedang memproses ilmu sekaligus nilai – nilai etik religius. Meskipun dalam beberapa kasus seorang pengajar seringkali belum ( atau bahkan tidak ) mampu bersikap sebagai pendidik sekaligus. Upaya kearah idealitas ini harus selalu diagendakan dan di realisasikan.

Setiap individu adalah pendidik sehingga ia harus menjaga dan meningkatkan kualitas diri dan sekaligus menjadi teladan bagi sesamanya. pendidik dalam islam ialah setiap individu yang bertanggungjawab terhadap perkembangan dari subjek didik. Seorang anak akan belajar melalui interaksinya dengan lingkungan. Ia dididik oleh lingkungan sekitarnya, terutama lingkungan keluarga dan masyarakatnya. Dengan demikian setiap orangtua dan masyarakat adalah pendidik.

Orangtua adalah manusia yang paling berjasa pada setiap anak. Semenjak awal kelahirannya, setiap anak melibatkan peran penting orangtuanya, termasuk peran pendidikan. Mendidik anak merupakan kewajiban untuk mempersiapkan anak – anaknya agar memiliki masa depan yang gemilang yakni masa depan yang baik, sehat dan berdimensi spiritual yang tinggi. Semua kebaikan ini, tidak mungkin di dapat oleh orangtua tanpa pendidikan yang baik bagi anak – anaknya.

Setiap Orangtua mempunyai kewajiban untuk mendidik anak – anaknya, namun karena beberapa alasan / keterbatasan sehingga kewajiban mendidik diserahkan kepada pendidik, guru, dosen atau ustadz. meskipun demikian, kewajiban terbesar untuk mendidik anak – anak tetap berada pada pundak orangtua. Mereka tidak boleh lepas tanggungjawab karena merekalah yang menjadi sebab kelahiran anak agar anak mampu menjadi generasi baru yang berkualitas dan mandiri. diantaranya keterbatasan orangtua tersebut diatas adalah :

a) keterbatasan kemampuan orangtua dibidang ilmu dan tehnologi

kesibukan orangtua mencari nafkah

b) mendidik anak dirumah sendiri, cenderung kurang intensif, efektif, efisien, dan lebih mahal

2. Kriteria Ideal pendidik

Tugas pendidik menurut islam adalah mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik. Pendidik tidak saja bertugas mentransfer ilmu tetapi mentransfer pengetahuan sekaligus nilai – nilai dan yang terpenting adalah nilai ajaran islam. Pendidik mempunyai amanat illahiyah untuk mencerdaskan kehidupan umat manusia dan mengarahkannya untuk senantiasa taat beribadah kepada Allah dan berakhlak mulia. Oleh karena itu seorang pendidik seharusnya adalah seorang yang alim, wara' dan lebih tua ( dewasa ). syarat kepribadian pendidik itu adalah :

a) zuhud dan ikhlas

b) bersih lahir batin

c) pemaaf, sabar, dan mampu mengendalikan diri

d) bersifat kebapakan atau keibuan ( dewasa ) mengenal dan memahami peserta didik dengan baik ( baik secara individual maupun kolektif ). oleh karena itu, tidaklah mudah menjadi pendidik muslim yang baik.

Pendidik yang ideal adalah pendidik yang pada saat bersamaan siap menjadi peserta didik yang baik, yaitu senantiasa menuntut ilmu dan ketrampilan setinggi langit. Ini berarti tetap belajar meski telah menjadi pengajar / pendidik.

3. Tugas dan Kompetensi pendidik

Pada dasarnya, tugas pendidik adalah mendidik dengan mengupayakan pengembangan seluruh potensi peserta didik, baik aspek kognitif, afektif maupun spikomotoriknya. Seorang pendidik yang profesional memiliki tanggungjawab yang besar antara lain adalah :

a) bertanggungjawab secara khusus untuk selalu menambah dan memperbaharui pengetahuan

b) mencari cara – cara baru untuk meningkatkan efektifitas aktivitas intruksional dan edukatif

c) mengembangkan bidang keilmuan melalui riset dan kajian ilmiah

d) mengembangkan kurikulum

e) berperan aktif dalam melindungi dan meningkatkan profesional dan akademik standing

pendidikan dalam menjalankan tugasnya dituntut memiliki beberapa kompetensi guna menunjang kesuksesan tugas – tugasnya. Kompetensi yang dimiliki dapat berupa kompetensi keilmuan, fisik, sosial dan juga etika moral. kompetensi guru tersebut dapat dikategorikan menjadi empat macam antara lain :

a) kompetensi pedagonis, yaitu guru harus paham terhadap subjek didik, perancangan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan pengembangan.

b) Kompetensi kepribadian, yaitu guru harus memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif, berwibawa dan berakhlak mulia dengan melaksanakan norma hukum dan sosial, memiliki rasa bangga dengan profesi guru, memiliki etos kerja tinggi dan lain sebagainya.

c) Kompetensi profesional, yaitu seorang guru harus menguasai keilmuan bidang studi yang diajarkannya, serta mampu melakukan kajian kritis dan pendalaman isi bidang study.

d) Kompetensi sosial, yaitu guru harus mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik, kolega dan masyarakat. Yakni dengan kemampuan bersikap menarik, empati, kolaboratif, suka menolong, menjadi panutan, komunikatif dan kooperatif.

KOMENTAR

Istilah pendidik dewasa ini menjadi fokus dari berbagai kalangan dalam dunia pendidikan, karena pendidik menggunakan isitilah yang sangat luas dan konfrehensif, sehingga lebih mengeneralisasikan makna pendidik dalam konteks luas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001: 377), guru adalah manusia yang tugasnya (profesionalnya) mengajar. Sedangkan menurut St. Vembrianto, dkk., (1994 : 21) dalam buku Kamus Pendidikan yang dimaksud dengan guru adalah pendidik profesional di sekolah dengan tugas utama mengajar. Sementara pada sisi lain, guru diidentikkan dengan istilah pendidik, karena makna pendidik adalah usaha untuk membimbing, mengarahkan, mentransfer ilmu dapat dilakukan secara umum. Namun istilah guru biasa dipakai untuk pendidik pada lembaga formal, seperti sekolah, madrasah, dan dosen dalam dunia perguruan tinggi.

Istilah pendidik ini dapat dilihat dari pendapat Fadhil al-Djamali yang dikutip oleh Ramayulis (2002: 85-86) bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia. Menurut kajian pendidikan Islam, pendidik dalam bahasa Arabnya disebut dengan ustadz, mu’allim, murabbiy, mursyid, mudarris dan mu’addib.

Sedangkan secara istilah pendidik adalah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam (Ahmad Tafsir, 2002: 41).

Samsul Nizar (2002: 42) mendefenisikan bahwa pendidik adalah orang yang bertanggungjawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaan (baik sebagai khalifah fi al-ardh maupun abd) sesuai dengan. nilai-nilai ajaran Islam. Dalam konteks ini menurut Samsul Nizar, pendidik bukan hanya sebatas bertugas di sekolah (madrasah) tetapi orang yang terlibat dalam proses pendidikan anak, mulai dari alam rahim (kandungan ibu) sampai meninggal dunia.

guru juga disebut dengan istilah pendidik, dengan makna bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

BAB IV

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM :

SEKOLAH, KELUARGA DAN MASYARAKAT

1. Pengertian Lembaga Pendidikan

Lembaga pendidikan merupakan suatu institusi, media, forum atau situasi dan kondisi tertentu yang memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran, baik secara terstuktur maupun secara tradisi yang telah diciptakan sebelumnya. Pengertian tersebut didasarkan pada pemahaman bahwa seluruh proses kehidupan manusia pada dasarnya merupakan kegiatan belajar mengajar atau pendidikan. Lembaga pendidikan dapat diartikan juga sebagai sebuah institusi yang memang sengaja dibentuk untuk keperluan khusus kependidikan dan ada pula lembaga yang memang tanpa disadari telah berfungsi sebagai sarana pendidikan dan pembelajaran.

Lembaga pendidikan secara garis besar dapat dibagi menjadi dua yaitu lembaga pendidikan formal dan lembaga pendidikan non formal. Lembaga pendidikan formal seringkali dikaitkan dengan lembaga sekolah yang memiliki tujuan, sistem, kurikulum, gedung, jenjang dan jangka waktu yang telah tersusun rapi dan lengkap. Sedangkan lembaga pendidikan non formal keberadaannya diluar sekolah atau di masyarakat. Dan masyarakat itulah yang mengkondisikan dan menjadi guru atau pendidik sekaligus sebagai subjek didik. Termasuk lembaga pendidikan nonformal atau lembaga luar sekolah ialah :

a) lembaga pendidikan rumah atau keluarga

b) lembaga pendidikan masyarakat, yang meliputi :

1. pendidikan di perpustakaan

2. pendidikan di pondok pesantren

3. pendidikan dimasjid atau tempat ibadah ( di masyarakat )

2.Keluarga sebagai Lembaga Pendidikan

keluarga sebagai institusi atau lembaga pendidikan (nonformal) ditunjukkan oleh hadits nabi yang menyatakan bahwa keluarga merupakan tempat pendidikan anak paling awal dan yang memberikan warna dominan bagi anak. Sejak anak dilahirkan, ia menerima bimbingan kebaikan dari keluarga yang memungkinkannya berjalan dijalan keutamaan sekaligus bisa berprilaku dijalan kejelekan sebagai akibat dari pendidikan keluarga yang salah. Kedua orangtuanyalah yang memiliki peran besar untuk mendidiknya agar tetap dalam jalan yang sehat dan benar.
Pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan yang amat efektif dan aman. Berbicara tentang pendidikan keluarga berarti berbicara tentang perempuan sebagai ibu. Perempuan ( Ibu ) adalah pendidik bangsa, peran ibu sebagai pendidik tetap akan relevan, efektif, efisien, dan merata pada setiap individu bangsa. Sebab setiap anak tidak terlepas dari peran ibunya. Ibu adalah pendidik dan sekaligus sekolah bagi anak yang mau mengajar dan mendidik tanpa mengenal lelah. Dia mencurahkan semuanya : waktu, tenaga, emosi, dan ekonomi untuk mendidik anak – anaknya dengan penuh kasih dan sayang

KOMENTAR

Keluarga didefinisikan sebagai unit masyarakat terkecil yang terdiri atas ayah, ibu dan anak. Setiap komponen dalam keluarga memiliki peranan penting. Dalam ajaran agama Islam, anak adalah amanat Allah. Amanat wajib dipertanggungjawabkan. Jelas, tanggung jawab orang tua terhadap anak tidaklah kecil. Secara umum inti tanggung jawab itu adalah menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak dalam rumah tangga.[3]

Keluarga merupakan lembaga pertama dan utama yang di kenal anak, hal ini di sebabkan karena kedua orang tuanyalah orang yang pertama di kenal anak dan diterimanya pendidikan, bimbingan, perhatian, dan kasih sayang yang terjalin antara kedua orang tua dengan anak-anaknya merupakan basis ampuh bagi pertumbuhan dan perkembangan psikis serta nilai-nilai sosial dan religius pada diri anak didik. Di dalam keluarga anak didik mulai mengenal hidupnya. hal ini harus di sadari dan di mengerti oleh tiap keluarga. bahwa anak di lahirkan di dalam lingkungan keluarga yang tumbuh dan berkembang sampai anak melepaskan diri dari ikatan keluarga.

Lembaga pendidikan keluarga memberikan pengalaman pertama yang merupakan faktor penting dalam perkembangan pribadi anak. suasana pendidikan keluarga ini sangat penting di perhatikan sebab dari sinilah keseimbangan jiwa dalam perkembangan individu.[4]

3. Tempat Ibadah ( Masjid ) sebagai Lembaga Pendidikan di Masyarakat

Tempat ibadah seperti masjid dapat digunakan sebagai proses pendidikan, karena didalam masjid, setiap individu memiliki hak yang sama untuk menggunakannya. Dengan rumusan pendidikan yang baik dan benar, nilai – nilai islam dapat disebarkan keseluruh penjuru lewat pendidikan yang demokratis melalui institusi masjid. Islam membawa azas kebersamaan, kebebasan, demokrasi dan keadilan, sebuah tema sentral yang universal. Masjid dapat mengemban pokok – pokok kependidikan tersebut bila dikelola dengan baik dan profesional.

Pendidikan yang baik harus menyentuh kebutuhan manusia dan juga harus relevan dengan tuntutan zaman, yakni memiliki keimanan dan ketakwaan, mengenali, menghayati dan menerapkan akar budaya, berwawasan luas dan komprehensif, menguasai ilmu pengetahuan dan tehnologi, berpikir analitik, terbuka, mandiri dan selektif, mempunyai kepedulian sosial dan terus berusaha meningkatkan prestasi.

Pendidikan islambersifat elastis, pintunya terbuka bagi setiap individu yang berminat dan memiliki kemampuan. Islam mendorong peserta didik untuk terus belajar dan melakukan penelitian, tanpa terikat oleh usia, nilai dan biaya. Tujuan pendidikan agama adalah mempersiapkan individu agar hidup sempurna. Belajar etika dunia agar dapat eksis di dunia dan belajar etika agama agar dapat berkomunikasi dengan Allah di setiap waktu dan tempat.

Pendidikan dalam masjid ini optimis bisa berkembang karena adanya beberapa faktor :

a) masjid adalah tempat yang netral dari kepentingan politik dan golongan

b) tradisi masjid adalah keterbukaan manajemen. Setiap pemasukan dilaporkan berikut penggunaannya sehingga menumbuhkan nilai kepercayaan

c) pergantian kepengurusan masjid juga dilakukan secara transparan

d) orang yang terikat hatinya dengan masjid akan memiliki hubungan vertikal yang baik sehingga nilai perjuangan yang dilakukan dalam aktivitasnya bukan untuk kepentingan politik ekonomi, melainkan untuk pengabdian kepada Allah dan harapan memperoleh ridlo- Nya.

KOMENTAR

Pada perkembangan zaman sekarang ini, keluarga tak mungkin lagi memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi generasi muda terhadap IPTEK. Telah dijelaskan sebelumnya bagaimana tugas dan peranan sekolah bagi pendidikan. Semakin maju suatu masyarakat, maka semakin penting peran sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakat. Sekolah harus diupayakan sedemikian rupa agar mencerminkan suatu masyarakat indonesia di masa depan sehingga peserta didik memperoleh peluang yang optimal dalam menyiapkan diri untuk melaksanakan peranannya. Sekolah juga merupakan tempat untuk pengembangan dan pembaharuan masyarakat. Oleh karena itu, sekolah harus berintegrasi dengan masyarakat. Sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di dalam lingkungan masyarakat. Sekolah juga berkepentingan terhadap perubahan lingkungan seseorang di dalam masyarakat. Kekayaan sumber belajar dalam masyarakat seperti adanya orang-orang sumber, perpustakaan, museum, surat kabar, majalah, dan sebagainya dapat digunakan oleh sekolah dalam menunaikan fungsi pendidikan.

Pengaruh sekolah dalam perkembangan masyarakat di lingkungannya adalah mencerdaskan kehidupan masyarakat, membawa virus pembaruan bagi perkembangan masyarakat, melahirkan warga masyarakat yang siap dan terbekali bagi kepentingan kerja di lingkungan masyarakat, serta melahirkan sikap-sikap positif dan konstruktif bagi warga masyarakat, sehingga tercipta integrasi sosial yang harmonis di tengah-tengah masyarakat. Hal ini didukung oleh pendapatnya Olson yang menyatakan bahwa sekolah yang berpusat kepada masyarakat memusatkan tujuan-tujuan pada perhatian dan kebutuhan masyarakat serta mempergunakan bahan-bahan dan sumber dari masyarakat sebanyak pula. Dapat ditarik kesimpulan bahwa sekolah yang berpusat kepada masyarakat akan memberikan barbagai pengaruh yang akan berdampak pada masyarakat itu sendiri. Kenyataannya, sekolah hadir di tengah masyarakat sangatlah penting sebagai suatu lembaga sosial dan berperan sebagai subsistem untuk mengembangkan IPTEK, dimana sekolah menjadi suatu alternatif tersendiri bagi masyarakat dalam usaha mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya serta profesionalisme kerjanya. Adanya sekolah di tengah masyarakat juga akan membantu meningkatkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang nantinya siap terjun dalam dunia kerja.

Dalam kehidupan masyarakat, sekolah menjanjikan kepada anak-anak gambaran tentang apa yang di cita-citakan oleh lembaga sosialnya. Anak-anak didorong, dibimbing, dan diarahkan untuk mengikuti pola-pola perilaku orang-orang dewasa melalui cara-cara ritual tertentu, melalui drama; tarian, nyanyian, dan sebagainya yang semuanya itu merupakan wujud nyata dari budaya masyarakat yang berlaku. Orang tua dan keluarga berharap sekolah dapat melaksanakan proses sosialisasi tersebut dengan baik. Dalam lembaga-lembaga ini guru-guru di sekolah dipandang sebagai model dan dianngap dapat mengemban amanat orang tua (keluarga dan masyarakat) agar anak-anak memahami dan kemudian mengadopsi nilai-nilai budaya masyarakatnya.

Masyarakat menginginkan sekolah beserta staf pengajarnya harus mampu mengajarkan nilai-nilai kebajikan dari masyarakatnya (the old viture), atau keseluruhan nilai-nilai yang diyakini dan menjadi panutan serta pandangan masyarakatnya. Untuk memberikan pendidikan mengenai kedisiplinan, rasa hormat dan patuh kepada pemimpin, kemauan kerja keras, kehidupan bernegara dan demokrasi, menghormati nilai-nilai perjuangan bangsa, rasa keadilan dan persamaan, aturan-aturan hukum dan perundang-undangan, dan sebagainya, kiranya lembaga-lembaga utama yang paling berkompeten adalah lembaga pendidikan. Sekolah mengemban tugas untuk melaksanakan upaya-upaya mengalihkan nilai budaya masyarakat dengan mengajarkan nilai-nilai yang menjadi way of life masyarakat dan bangsanya. Sekolah digunakan sebagai salah satu lembaga masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional masyarakat dari suatu masyarakat pada suatu daerah tertentu. Sekolah dalam masyarakat juga berperan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dan beragam demi kepentingan nasional.[5]

4. Taman Pendidikan Qur'an dan Madrasah

Pengembangan TPQ ( Taman Pendidikan Qur'an ) harus dimulai dengan niat yang tulus untuk mengabdi kepada Allah dan kepada kepentingan pendidikan umat. Setelah itu baru melangkah pada upaya pengembangan managemennya. Untuk itu pimpinan lembaga harus mampu memberikan pengarahan dan fasilitas kerja kepada partner agar mereka kooperatif menuju cita – cita dan tujuan organisasi.

Untuk mencapai tujuan organisasi, pengelola harus menjaga keseimbangan agar terjaga efisiensi dan efektifitas kerja organisasi sehingga setiap individu yang terlibat dapat terpuaskan secara materiil dan immateriil.

Pada dasarnya potensi untuk meningkatkan kualitas madrasah lebih tinggi daripada sekolah umum. Hal tersebut bisa dilakukan, diantaranya melalui kerja keras dan kesiapan sumber daya manusianya. Jika kualitas madrasah telah diperoleh maka animo masyarakat bisa dipastikan akan lebih tinggi kepada madrasah dibandingkan dengan sekolah umum. Hal tersebut dikarenakan beberapa pertimbangan antara lain :

1. madrasah mendidik peserta didik lebih komprehensif. Karena madrasah merupakan sekolah umum yang bercirikan agama sehingga muatan pendidikan agamanya lebih lengkap

2. pendidik dimadrasah diyakini mempunyai kekuatan moral yang tinggi

3. lingkungan madrasah dikenal religius

4. kemampuan leadershipnya ( kepemimpinannya ) didalam madrasah dikenal karismatik

5. terkait pendanaan, selain dari sumber yang sudah lazim, madrasah dapat mengembangkan dana dari donatur ( infaq, shodaqoh ), zakat dan wakaf.

Upaya untuk mewujudkan madrasah yang lebih berprestasi dari sekolah umum adalah dengan bekerja keras, komitmen yang tinggi untuk mengembangkannya dan kerjasama dengan berbegai pihak termasuk pemerintahan.

KOMENTAR

Sekolah adalah sebuah konsep yang mempunyai makna ganda (Adiwikarto, 1988: 81). Pertama, sekolah berarti suatu bangunan atau lingkungan fisik dengan segala perlengkapannya yang merupakan tempat untuk menyelenggarakan proses pendidikan tertentu bagi kelompok manusia tertentu. Kedua, sekolah berarti suatu kegiatan atau proses belajar mengajar. Jadi, dalam hal ini sekolah dipandang sebagai sebuah pranata untuk memenuhi kebutuhan khusus tertentu. Bisa juga sekolah diartikan sebagai sebuah organisasi, yaitu organisasi sosial yang mempunyai struktur tertentu yang melibatkan sejumlah orang dengan tugas melaksanakan suatu fungsi untuk memenuhi suatu kebutuhan. Sesungguhnya dari berbagai pengertian tersebut selalu berdampingan, karena proses belajar berjalan dalam sebuah lokasi yang melibatkan sejumlah orang serta diselenggarakan oleh organisasi yang mempunyai struktur dan tujuan tertentu. Setiap lembaga yang dinamakan sekolah berperan mengurusi manusia, maksudnya bahwa sekolah menghadapi kliennya dalam bentuk kelompok, bukan sebagai individu. Sekolah dirancang untuk melaksanakan pembimbingan dalam sebagian perkembangan hidup manusia. Sekolah melanjutkan proses sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya yaitu dalam keluarga dan lingkungan sekitar rumah tangga, dan menyiapkan anak untuk memasuki tahapan hidup selanjutnya.

Sekolah sebagai pusat pendidikan formal, ia lahir dan berkembang dari pemikiran efisiensi dan efektifitas di dalam pemberian pendidikan kepada warga masyarakat. Lembaga pendidikan formal (persekolahan), kelahiran dan pertumbuhannya dari dan untuk masyarakat yang bersangkutan. Sekolah sebagai pusat pendidikan formal merupakan perangkat masyarakat yang diserahi kewajiban pemberian pendidikan (Tim Dosen FIP IKIP Malang, 1981: 146). Dengan kata lain, sekolah sebagai pusat pendidikan adalah sekolah yang mencerminkan masyarakat yang maju karena pemanfaatan secara optimal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Dengan demikian, pendidikan di sekolah seharusnya secara seimbang dan serasi mencakup aspek pembudayaan, penguasaan, pengetahuan, dan pemilikan keterampilan peserta didik. Misalnya saja dalam pemberian materi atau pelajaran di sekolah harus memperhatikan antara aspek-aspek beserta keterampilan yang dimiliki peserta didik sehingga nantinya dapat dijangkau dan bermanfaat bagi peserta didik itu sendiri.[6]


BAB V

PENUTUP

Kesimpulan

Pendidikan integratif adalah pendidikan yang menyatu antara teori dan praktek, pendidikan yang tidak memihak dan pendidikan yang mementaskan proses menuju kebaikan dan kebahagiaan hidup didunia dan akhirat sekaligus. Tujuan dari pendidikan islam ini adalah membimbing dan membentuk manusia menjadi hamba Alloh yang sholeh, teguh imannya, taat beribadah, berakhlak terpuji. Bahkan seluruh gerak kehidupannya ditujukan untuk mengharapkan ridho Alloh.

Pendidik erat kaitannya dengan mendidik, yang pada dasarnya adalah tugas orangtua. Pendidik adalah orang yang berperan dalam mendidik subjek didik atau melakukan tugas pendidikan ( tarbiyah ), sedangkan kriteria ideal seorang pendidik adalah seorang yang alim, wara’ dan lebih dewasa serta seorang pendidik yang ideal itu mau dan pada saat bersamaan siap menjadi peserta didik yaitu senantiasa menuntut ilmu dan ketrampilan ( mau terus belajar meski sudah menjadi pendidik )

Keluarga merupakan tempat pendidikan anak yang paling awal dan aman yang memberikan warna yang dominan bagi anak. Sedangkan dimasyarakat pendidikan dapat dilakukan di tempat ibadah seperti masjid, karena didalam masjid, setiap individu memiliki hak yang sama untuk menggunakannya. Dan untuk disekolah pendidikan islam banyak didominan pada taman pendidikan al qur’an dan madrasah.

DAFTAR PUSTAKA

1. Roqib, Moh. Dr. M.Ag, “Ilmu Pendidikan Islam”, Yogyakarta , Lkis : 2009

2. Bambang, “ilmu pendidikan islam” http/bambangxp.blogspot.com/2009/01/01 diakses pada tanggal 30 oktober 2009

3. Aprianto, S.Ag. M.A “konsep pendidikan dalam pendidikan islam”, http/apri76.wordpress.com/2008/07/09. diakses pada tanggal 3 nopember 2009

4. Admin, “konsep islam dalam pendidikan keluarga”, nov/16/2009

5. Hadirukiyah “pendidikan islam dalam kelurga”, http/hadirukiyah,blogspot.com/2009/06 diakses pada tanggal 30 oktober 2009

6. Citra Ratna Pertiwi, 11 mei 2009, “pendidikan peranan sekolah”, diakses pada tanggal 13 nopember 2009



[1] http://bambangxp.blogspot.com/2009_/10_/01_diakses tanggal 30 aktober 2009

[3]Admin, November 16,2008. “ konsep islam dalam pendidikan keluarga “ diakses pada tanggal 13 oktober 2009

[4]Hadirukiyah, "http://hadirukiyah.blogspot.com/2009/06/pendidikan-islam-dalam-keluarga_diakses" pada tanggal 30 oktober 2009

[5]Citra Ratna Pertiwi,11 mei 2009 “pendidikan, peranan, sekolah”, diakses pada tanggal 13 oktober 2009

[6]Citra Ratna Pertiwi, 11 mei 2009, “sekolah sebagai sistem pendidikan”, diakses pada tanggal 13 oktober 2009

1 komentar: